23. Propinsi Sulawesi Tengah KLIK DISINI
24. Propinsi Sulawesi Tenggara KLIK DISINI
25. Propinsi Sulawesi Utara KLIK DISINI
26. Propinsi Sumatera Barat KLIK DISINI
27. Propinsi Sumatera Selatan KLIK DISINI
28. Propinsi Sumatera Utara KLIK DISINI
Baca Juga: SKD CPNS Kejaksaan RI Dijadwal Ulang, Termasuk bagi Lulusan SMA/SMK, Kamu Termasuk?
Beberapa poin yang harus diketahui peserta adalah:
1. Peserta WAJIB hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
2. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan.