Bioskop Resmi Dibuka! 4 Syarat Harus Dipenuhi

- 14 September 2021, 08:00 WIB
Bioskop dibuka kembali
Bioskop dibuka kembali /Pixabay/onkelglocke/

PORTAL SULUT - Bioskop akhirnya kembali bisa dibuka.

Bagi para pecinta film terbaru, sekarang sudah bisa menikmatinya lewat bioskop.

Akan tetapi bioskop dibuka dengan empat persyaratan dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Daerah PPKM Diizinkan

Empat syarat yang harus dipenuhi, yaitu :

1. Berada di wilayah-wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan 2.

2. penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

3. Orang dengan kategori hijau menurut aplikasi atau telah vaksinasi lengkap

4. penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x