Kemenkumham Bagikan Tips dan Trik Menghadapi SKD CPNS, Simak Selengkapnya

- 14 September 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi Kemenkumham akan bagikan tips dan trik SKD CPNS 2021
Ilustrasi Kemenkumham akan bagikan tips dan trik SKD CPNS 2021 /Zona Surabaya Raya/Pemerintah Kota Surabaya

Nilai Ambang Batas kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas, yaitu:

  • Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
  • Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

 

Nilai Ambang Batas kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, yaitu:

  • Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286 (dua ratus delapan puluh enam); dan
  • Nilai TIU paling rendah 60 (enam puluh).

 

Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Komptensi Bidang (SKB) adalah peserta yang dinyatakan lulus SKD dan masuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi Nilai Ambang Batas;

Dalam hal terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, penentu kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU sampai dengan TWK;

Baca Juga: Nilai Berapa Peserta Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi PPPK Guru? Ini Jawabannya

Jika nilai masih sama dan berada pada batas 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan, maka peserta yang mendapatkan nilai sama tersebut diikutsertakan SKB.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah