Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 1 Ada Ketambahan Aturan, Berikut Informasinya!

- 13 September 2021, 05:13 WIB
Ada aturan tambahan pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021
Ada aturan tambahan pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 /

Selanjutnya Pengawas utama dan/atau Penanggungjawab lokasi memberikan rekomendasi untuk menentukan apakah peserta dapat ikut sesi susulan atau diikutkan ke seleksi kompetensi tahap 2.

Proktor Utama memasukkan data peserta yang melapor tersebut ke laman CAT-UNBK beserta dokumen pendukung dan rekomendasinya.

Baca Juga: Peserta PPPK Guru Wajib Tahu Ini: Tutorial Aplikasi Seleksi Kompetensi

4. Sesi susulan akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 September 2021. Pengumuman jadwal dan TUK sesi susulan dapat dilihat melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id satu hari sebelum pelaksanaan (Jum’at tanggal 17 September 2021).

5. Peserta yang mengikuti sesi susulan tersebut wajib mengikuti prosedur sebagaimana disampaikan pada pengumuman sebelumnya.

6. Peserta yang tidak dapat hadir pada sesi susulan, baik karena masih dalam kondisi terpapar Covid atau alasan lain dinyatakan tidak mengikuti seleksi tahap 1 dan dapat mengikuti seleksi kompetensi tahap 2.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x