Kemdikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet 59 GB, Guru dan Pelajar Wajib Tahu Syarat Ini

- 12 September 2021, 10:03 WIB
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek /

 

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbudristek) mulai menyalurkan bantuan kuota data internet gratis bagi pelajar dan guru sebanyak 59 Gigabyte (GB).

Bantuan kuota internet ini disalurkan bagi pelajar jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, Mahasiswa, Guru dan Dosen sebesar 59 GB.

Dengan  rincian PAUD akan mendapat 7 GB. SD, SMP, SMA sebesar 10 GB, Guru sebesar 12 GB, Mahasiswa 15 GB dan Dosen 15 GB.

Baca Juga: CATAT! Ini Lokasi Swab Antigen Gratis Ini Peserta PPPK Guru

Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek disalurkan 11 hingga 15 September 2021. Bagi calon penerima yang belum mendapat bantuan ini bisa mengikuti cara-cara di bawah ini.

Namun, sebelum masuk pada caranya, simak dulu siap saja yang berhak mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini.

1. Siswa PAUD, pendidikan dasar dan menengah

Siswa PAUD akan memperoleh volume kuota gratis sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x