Kemdikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet 59 GB, Guru dan Pelajar Wajib Tahu Syarat Ini

- 12 September 2021, 10:03 WIB
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek
Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek /

Untuk mendapat bantuan kota data internet, peserta didik dengan jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar sebagai siswa di aplikasi Dapodik.

Sementara, Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.

Baca Juga: Hoki Melimpah, 4 Shio Lancar Rezeki Selama September

2. Guru PAUD dan pendidikan dasar menengah

Guru PAUD, SD, SMP, hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 12 GB per bulan.

Guru yang ingin mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud harus terdaftar di aplikasi Dapodik.

3. Mahasiswa

Bagi mahasisw akan memperoleh 15 GB per bulan.

Namun, mahasiswa yang ingin mendapatkan kuota data internet ini harus terdaftar di PDDikti.

Selain itu, mahasiswa tersebut juga harus berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah