PPPK Guru 2021 Pahami Aturannya, 13 September Seleksi Kompetensi Digelar

- 12 September 2021, 08:16 WIB
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru /


PORTAL SULUT - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi PPPK Guru 2021 akan mulai digelar senin 13 Agustus 2021.

Bagi peserta PPPK Guru 2021 yang sudah mendapatkan jadwal untuk mengikuti seleksi tahap 1 sudah bisa mencetak kartu peserta ujian.

Kartu peserta ujian PPPK Guru 2021, dilihat dan dicetak dari akun SSCASN masing masing.

Baca Juga: 4 Alasan Kemendikbud Terkait Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tidak Muncul

Sebagai informasi, Ujian Kompetensi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 digelar 13-17 September.

Untuk Lokasi ujian tersebar di 1.124 titik di 500 kabupaten/kota di Indonesia.

Untuk pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat yaitu, mlakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi

Akan tetapi peserta tidak perlu khawatir, Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan Nomor SR.04.01/2/2311/2021 tanggal 6 September 2021. Perihal jawaban dari Kemendikbudristek tentang Permohonan Bantuan tes antigen dan vaksin.

Adapun  terkait aturan pelaksanaan seleksi tahap 1 seperti menggunakan masker 3 lapis, ditambah masker kain dibagian luar. Dengan menjaga jarak tentunya.

Perlu diingat peserta PPPK Guru 2021 Kemendikbudristek mewajibkan peserta Ujian Kompetensi Guru, Tahap I sudah menerima vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x