PORTAL SULUT - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi PPPK Guru 2021 akan mulai digelar senin 13 Agustus 2021.
Bagi peserta PPPK Guru 2021 yang sudah mendapatkan jadwal untuk mengikuti seleksi tahap 1 sudah bisa mencetak kartu peserta ujian.
Kartu peserta ujian PPPK Guru 2021, dilihat dan dicetak dari akun SSCASN masing masing.
Baca Juga: 4 Alasan Kemendikbud Terkait Jadwal dan Lokasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tidak Muncul
Sebagai informasi, Ujian Kompetensi tahap 1 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 digelar 13-17 September.
Untuk Lokasi ujian tersebar di 1.124 titik di 500 kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk pelaksanaan Seleksi PPPK Guru 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat yaitu, mlakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi
Akan tetapi peserta tidak perlu khawatir, Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan Nomor SR.04.01/2/2311/2021 tanggal 6 September 2021. Perihal jawaban dari Kemendikbudristek tentang Permohonan Bantuan tes antigen dan vaksin.
Adapun terkait aturan pelaksanaan seleksi tahap 1 seperti menggunakan masker 3 lapis, ditambah masker kain dibagian luar. Dengan menjaga jarak tentunya.
Perlu diingat peserta PPPK Guru 2021 Kemendikbudristek mewajibkan peserta Ujian Kompetensi Guru, Tahap I sudah menerima vaksin Covid-19.