Disalurkan Mulai 11 September 2021, Berikut Calon Penerima Bantuan Kuota Internet Kemdikbud

- 10 September 2021, 09:18 WIB
Bantuan Kuata Internet disalurkan mulai 11 sampai 15 September 2021
Bantuan Kuata Internet disalurkan mulai 11 sampai 15 September 2021 /gtk.kemdikbud.go.id

PORTAL SULUT – Bantuan Kuota Internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bulan pertama, akan mulai disalurkan pada 11 sampai 15 September 2021.

Setelah itu, dibukan kedua pada 11 dan 15 Oktober, dan ketiga kalinya di 11 dan 15 November. Kuota berlaku untuk 30 hari sejak diterima.

Untuk daftar calon penerima bantuan kuota data internet di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Banyak Pelamar PPPK Guru Tak Bisa Ikut Seleksi Kompetensi Tahap I, Ini Penjelasan Kemendikbud

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Cek Sekarang ! Lokasi Tes dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x