TERBARU! Ketentuan Pelaksanaan Kompetensi Guru ASN dan PPPK Tahun 2021

- 10 September 2021, 08:07 WIB
Jadwal dan lokasi tes PPPK Guru
Jadwal dan lokasi tes PPPK Guru /

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan ketentuan terbaru pelaksanaan seleksi kompetensi Guru ASN dan PPPK Tahun 2021.

Dalam ketentuan tersebut, terdapat beberapa informasi penting yang wajb pelamar PPPK Guru ketahui. Berikut isi surat mengatur ketentuan:

  1. Surat edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

 Baca Juga: Kurang Kinclong, Wajah Peserta SKD CPNS Tak Terdeteksi Face Recognition, BKN Respon Begini

  1. Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 810/4860/SJ tanggal 6 September 2021 perihal Pelaksanaan Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2021.

 

  1. Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi 1 pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

 

  1. Surat jawaban Kementerian Kesehatan Nomor SR.04.01/2/2311/2021 tanggal 6 September 2021 perihal Jawaban Permohonan Bantuan Tes Antigen dan Vaksin.

Baca Juga: 3 Doa Paling Mustajab di Hari Jumat dan Waktunya

Dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman

https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x