10 Publik Figur Ini Penghuni Lapas Kelas I Tangerang, Nomor 3 dari Sulawesi Utara

- 8 September 2021, 17:49 WIB
kondisi Lapas Klas I Tangerang setelah terjadi kebakaran
kondisi Lapas Klas I Tangerang setelah terjadi kebakaran /Dewi Agustini/Kabar Banten

Andi Agustinus atau Andi Narogong resmi menjadi terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) pada Maret 2017.

Pada Maret 2018, Andi dieksekusi dan harus menjalankan hukumannya selama 13 tahun di Lapas Tangerang.

3. Sri Wahyuni Maria Manalip

Eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyuni Maria Manalip divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 9 Desember 2019.

Sri Wahyuni Maria Manalip dinilai terbukti mencuri uang rakyat dengan cara, menerima berbagai hadiah, termasuk tas mewah dan perhiasan senilai total Rp491 juta dari pengusaha Bernard Hanafi Kalalo.

Vonis yang dijatuhkan ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Saifuddin Zuhri, itu lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Sri Wahyuni Maria Manalip divonis 7 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Selepas vonis dijatuhkan, Sri Wahyuni Maria Manalip langsung digelandang oleh jaksa KPK ke Lapas Tangerang khusus wanita.

4. Mulyana

Mantan Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Mulyana ditahan di Lapas Tangerang sejak 2018.

Dia menjadi tersangka kasus perampokan uang rakyat dengan cara suap alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x