Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih yang tidak lain adalah istri dari Bupati Kutai Timur Ismunandar, terjaring OTT KPK bersama-sama dengan suaminya.
Pasutri yang sama-sama top eksekutif dan
legislatif di daerah mereka, dijaring KPK dari sebuah hotel di Jakarta lantaran dituduh merampok uang rakyat .
Setelah disidang bersama-sama dengan Ismunandar, Encek Unguria Riarinda Firgasih akhirnya divonis lebih ringan setahun dari sang suami.
Bila Ismunandar dihukum 7 tahun penjara, maka Encek Unguria Riarinda Firgasih diganjar 6 tahun penjara.
Selepas vonis dari Pengadilan Tipikor Samarinda, baik Ismunandar maupun Encek Unguria Riarinda Firgasih, sama-sama langsung dibawa ke Lapas Klas 1 Tangerang khusus wanita untuk menjalani hukuman.
Baca Juga: KABAR BAIK: 32,1 Persen Rakyat Telah Vaksin, Program Makin Luas
8. Irgan Chairul Mahfiz
Anggota DPR RI dari Fraksi PPP periode 2014-2019, Irgan Chairul Mahfiz, divonis 4 tahun penjara pada 6 Juli 2021, karena terbukti bersalah merampok uang rakyat Rp200 juta melalui Bupati Labuhanbatu Utara (Labura).
Irgan Chairul Mahfiz terseret kasus perampokan uang rakyat, terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura.
Jaksa KPK lalu Irgan Chairul Mahfiz ke Lapas Klas I Tangerang.