PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, saat ini sementara di gelar.
Pada tahap pertama, pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan di titik lokasi (Tilok) SKD BKN pusat, Kanreg dan UPT BKN.
Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Tahun 2021 akan berlangsung di 450 Titik Lokasi (Tilok).
Baca Juga: Peserta SKD CPNS Minta Ubah Jadwal dan Pindah Lokasi Ujian, Perhatikan Pesan BKN Ini
Tilok tersebut meliputi 35 kantor BKN, 13 mandiri BKN dan 402 mandiri instansi (123 Instansi Pemerintah Pusat dan 279 Instansi Pemerintah Daerah).
“Pelaksanaan SKD dimulai dengan tahap pertama pada 2 September 2021 di Tilok kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN I – XIV, dan Kantor UPT BKN. Selanjutnya tahap kedua akan dimulai pada 14 September 2021 di Tilok Instansi Mandiri,” kata Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Bima juga menyampaikan bahwa total pelamar yang melakukan submit pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021 sebanyak 4.034.366.
Dari total pelamar submit tersebut, 3.339.722 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) setelah melalui rangkaian tahapan Seleksi Administrasi termasuk Hasil Masa Sanggah Administrasi dan 694.644 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: Mengapa Banyak Pelamar CPNS Gagal di SKD? Ternyata 4 Hal Ini Penyebabnya, Wajib Dihindari