KKN atau Calo di SKD CPNS 2021, Ini Kata Menpan-RB

- 3 September 2021, 06:30 WIB
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di hari pertama
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di hari pertama /Twitter @@BKNgoid

PORTAL SULUT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Tjahjo Kumolo, melakukan kunjungan saat pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilaksanakan.

Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 berlangsung mulai tanggal 2 September 2021.

Perlu diketahui peserta SKD CPNS 2021, bahwa pelaksanaan ujian ini akan berlangsung kurang lebih satu bulan, itu karena pembagiannya akan berlangsung hingga 4 sesi.

Baca Juga: Info Penting SKD CPNS 2021, Rapid Test Antigen Covid 19 Turun Harga

Hal ini dikarenakan proses penyelenggaraan masih dalam situasi pandemi covid 19, untuk itu peserta harus mendapatkan aturan tambahan, sebagai informasi tambahan berikut aturan BKN terkait pelaksanaan SKD CPNS 2021 :

1. CPNS wajib Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif;
2. CPNS wajib membawa dokumen seperti, KTP, Kartu Deklarasi Sehat dan Kartu Peserta ujian saat pelaksanaan tes SKD;

3. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat tes SKD.

4. Pengantar peserta SKD CPNS 2021 hanya diperbolehkan mengantar sampai di tanda Drop Zone yang telah ditentukan

8. Khusus bagi peserta seleksi CASN di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib divaksin dosis tahap pertama.

Ada juga ketentuan bagi pengantar peserta tidak diperkenankan menunggu di lokasi ujian SKD CPNS. Ini merupakan upaya panitia agar tidak menimbulkan kerumunan.

Kemudian, dalam kunjungan Menpan-RB, Tjahjo Kumolo dalam SKD CPNS yang berlokasi di BKN pusat, menegaskan, bahwa penerimaan PNS atau ASN harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Thajo Kumolo mengatakan, pihaknya mewanti-wanti kepada panitia pelaksana bahwa tidak boleh ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) selama masa penerimaan CPNS atau abdi negara tersebut.

Baca Juga: Cek Jadwal Detail SKD CPNS Anda Disini, Jangan Sampai Kelewatan

Tingginya minat dalam masyarakat untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN),  membuat hal tersebut sebagai ‘lahan basah’ bagi sejumlah oknum untuk mencari korban, terutama di masa pengadaan ASN seperti sekarangan ini.

“Tiap tahun pasti ada calo. Hati-hati terhadap calo!” tegas menpan-RB Tjahjo, saat memantau pelaksanaan SKD CPNS di Kantor BKN pusat, Kamis 2 September 2021

Kepada seluruh orang tua dan peserta MenpanRB Tjahjo, mengingatkan  jangan sekali-kali menggunakan calo atau makelas agar lulus CPNS.

Dikesempatan yang sama, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana turut menjelaskan terkait vaksinasi dan swab RT-PCR atau rapid test antigen yang disyaratkan kepada para peserta SKD CPNS.

Lanjutnya, syarat vaksin dosis pertama hanya dilakukan bagi peserta di Jawa, Madura, Bali. Untuk daerah lain, ditentukan oleh satgas penanganan covid-19-nya masing-masing tempat.

Kemudian, untuk syarat swab RT-PCR atau rapid test antigen, wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di saat SKD CPNS dan PPPK dilaksanakan.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah