Passing Grade PPPK Guru 2021 Ditetapkan, Kemenpan-RB: Jangan Ketinggalan!

- 3 September 2021, 05:25 WIB
Passing grade PPPK Guru ditetapkan
Passing grade PPPK Guru ditetapkan /

PORTAL SULUT – Rasa penasaran guru honorer yang melamar formasi PPPK Guru 2021 akan nilai ambang batas atau passing grade, akan terjawab karena Kemenpan RB segera mengumumkan penetapannya.

 

Kemenpan RB berencana mengumumkan penetapan passing grade seleksi kompetensi PPPK Guru pada Jumat, 3 September 2021 ini.

 

Rencana pengumuman tentang passing grade PPPK Guru ini, disampaikan Kemenpan RB dalam sebuah unggahan di akun Instagram resmi @kemenpanrb pada Kamis, 2 September 2021.

 

Baca Juga: 14 September 2021, Seleksi Kompetensi PPPK Non-Guru Dimulai, BKN: Bersamaan SKD CPNS Tahap II

 

“Banyak sekali pertanyaan yang masuk ke admin terkait nilai ambang batas atau passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” unggah Kemenpan-RB dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan di akun IG resmi @kemenpanrb.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah