Info Penting SKD CPNS 2021, Rapid Test Antigen Covid 19 Turun Harga

- 3 September 2021, 06:25 WIB
Tes PCR atau antigen Covid 19
Tes PCR atau antigen Covid 19 /ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa

PORTAL SULUT - Kabar gembira bagi para peserta SKD CPNS 2021 terkait harga terbaru test covid 19.

Dalam peraturan BKN dengan satgas penanganan covid 19 tentang pelaksanaan SKD CPNS 2021, mewajibkan peserta untuk melakukan Swab RT PCR H-2 atau rapid test H-1 sebelum ujian dilaksanakan.

BKN menjelaskan peraturan ini dibuat, untuk menjadi kenyamanan bersama bagi panitia seleksi dan peserta SKD CPNS.

Baca Juga: Cek Jadwal Detail SKD CPNS Anda Disini, Jangan Sampai Kelewatan

Meskipun memiliki pro dan kontra bagi peserta, karena keterbatasan ekonomi masing masing, ditambah lagi peserta SKD CPNS mengeluhkan susah untuk mendapatkan uang.

Perlu diketahui, walaupun beberapa daerah telah menggratiskan rapid test kepada peserta CPNS, seperti Batam  dan Banyuwangi. Tetapi tidak semua daerah menggratiskan test covid 19 tersebut.

Untuk itu para pelamar harus menyiapakan dana lebih, untuk bisa mendapatkan surat swab RT PCR ataupun rapid test antigen.

Kabar baik datang kepada peserta CPNS yang belum melaksanakan SKD, karena pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menurunkan tarif test covid 19.

Melalui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan standar harga terbaru pemeriksaan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) dari Rp. 250.000 menjadi Rp. 99.000 untuk Pulau Jawa dan Bali serta Rp. 109.000 untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah