PORTAL SULUT - Pelaksanaan tes SKD CPNS akan mulai digelar 2 September 2021 esok.
BKN telah mengumumkan aturan dan syarat saat mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Nah, apakah anda sudah mempersiapkan syarat-syarat tersebut? Termasuk 4 dokumen wajib saat ikut tes SKD CPNS 2021.
Berikut ini persyaratan yang wajib dibawah saat mengikuti tes SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Ujian CAT SKD CPNS 2021 Ada Potensi Kecurangan? BKN Tegaskan Begini
- Kartu Ujian peserta
- Kartu Tanda Pengenal (KTP) asli
- Kartu Deklarasi Sehat, untuk Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah
- Melakukan swab test RT PCR 2x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021
Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Spesial 1 September 2021, Buruan Sebelum di Klaim Player Lain