Tips Jitu Lulus SKD CPNS 2021

- 1 September 2021, 05:02 WIB
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021.
Ilustrasi pelaksanaan SKD CPNS 2021. / Tangkap layar kanal YouTube/ Politeknik Penerbangan Surabaya

PORTAL SULUT – Peserta harus segera mematangkan persiapan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Makin dekatnya pelaksanaan SKD CPNS tersebut, menuntut para peserta untuk segera mempersiapkan diri agar bisa mendapatkan hasil yang memuaskan.

Secara bertahap, SKD CPNS akan digelar mulai 2 September 2021.

Baca Juga: Autocepat Mengerjakan SKD, Nilai Langsung Tinggi, Ini Strateginya

Untuk lulus SKD CPNS, peserta wajib mencapai passing grade.

Passing Grade untuk SKD CPNS 2021, telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Penetapan kebutuhan umum harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Jumlah soal untuk TKP menjadi 45. Sementara jumlah soal TWK 30 dan TIU 35 soal.

Terkait pembobotan nilai, disampaikan bahwa untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0. Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan. Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x