Tak hanya itu, peserta juga diwajibkan mengunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker), dan membawa pensil 2B, kertas HVS.
Saat berada dilokasi tes SKD, peserta CPNS harus menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter dengan peserta yang lain.
Wajib mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, serta kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 yang akan dilakukan.
Baca Juga: Tips Jitu Lulus SKD CPNS 2021
Berikut ini pakaian yang dikenakan saat SKD nanti
- Kemeja putih lengan Panjang
- Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam, tidak berbahan jeans