PORTAL SULUT - Sejumlah daerah sudah bisa menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Adapun daftar daerah yang sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas adalah daerah yang masuk dalam pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3.
Satu tahun lebih pandemi Covid-19 mengubah pola belajar siswa dari tatap muka menjadi daring (jarak jauh) memunculkan kekhawatiran akan tertinggalnya siswa mengikuti materi pelajaran.
Baca Juga: Kartu Pakerja Gelombang 19 Ditutup Malam ini, Kesempatan Terakhir dapat Rp3,55 Juta
Meskipun selama pandemi Kemendikbud telah menyiapkan kurikulum yang direlaksasi sesuai kondisi darurat, namun banyak faktor lain yang membuat kualitas pembelajaran jadi menurun.
Direktur Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih, mengatakan, salah satu faktor yang signifikan adalah fakta bahwa tidak semua sekolah atau orang tua memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung siswa belajar dari rumah.
Untuk itu, Kemendikbudristek mendorong sekolah untuk segera melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di wilayah yang masuk dalam PPKM level 1,2 dan 3.
“Pembelajaran tatap muka terbatas harus segera dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya learning loss, namun tentu harus memperhatikan kondisi lingkungan sesuai instruksi dari Presiden," ujar Sri Wahyuningsih, dikutip dari situs Kemendikbud.
Baca Juga: Lakukan Hal Ini, Dijamin Peluang Lulus SKD CPNS Lebih Besar