Berikut Daftar Daerah Yang Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 29 Agustus 2021, 17:12 WIB
lustrasi - Siswa mengikuti proses belajar secara daring di rumahnya
lustrasi - Siswa mengikuti proses belajar secara daring di rumahnya /Khalis/ANTARA

Salah satu ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuka sekolah yaitu pembatasan jumlah peserta didik dalam satu kelas dengan jumlah lima puluh persen siswa yang hadir setiap hari, sekolah dapat membuat mekanisme shift.

Demikian pula dengan durasi siswa berada di sekolah tidak seperti sebelum pandemi.

“Maksimal mereka di sekolah selama dua sampai tiga jam saja,” kata Sri.

Bagi sekolah yang mempunyai fasilitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), kata Sri, Kemendikbudristek mendorong agar melakukan blended learning (daring dan luring).

Baca Juga: Kemenag Beri Bantuan 10 Sampai 20 Juta untuk Masjid dan Mushola, Ini Cara Daftarnya

Dengan demikian, peserta didik yang belajar dari rumah tetap bisa belajar seperti teman-temannya yang di sekolah.

“Belajar adalah hak setiap anak, maka guru tidak boleh melakukan diskriminasi, semua siswa harus mendapatkan hak belajar yang sama. Kami sudah menyampaikan kepada dinas Pendidikan daerah agar PTM Terbatas dapat dilakukan dengan lancar, anak-anak bisa belajar dengan aman dan tetap sehat sehingga learning loss bisa ditekan,” tutur Sri.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x