Begini Cara Daftar Vaksin Covid-19 untuk CPNS dan PPPK, Bisa Lewat HP

- 28 Agustus 2021, 11:10 WIB
Ilustrasi Daftar Vaksin Covid-19 Online
Ilustrasi Daftar Vaksin Covid-19 Online /Dinkes Kota Tangerang

PORTAL SULUT – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi untuk PPPK, asal Jawa, Madura dan Bali diwajibkan untuk memiliki sertifikat Vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Persyaratan itu berdasarkan surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut yakni:

Baca Juga: Hore! Wilayah Ini Gratiskan Rapid Test SKD CPNS 2021, Anda Disini?

Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;

 Baca Juga: Cetak Sertifikat Vaksin Dalam Bentuk Kartu Bisa Berakibat Fatal, Ini Faktanya!

Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021;

Bagi peserta asal Jawa, Bali dan Madura yang membutuhkan vaksinasi, bisa melakukan pendaftaran secara online.

Berikut cara daftar vaksinasi secara online melalui situs https://pedulilindungi.id/

 

  • Masukan nama lengkap dan nomor handphone Anda

 

  • Klik Buat Akun

 

  • Setelah itu, kamu akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan PEDULICOVID melalui SMS ke nomor HP yang Anda daftarkan.

 

  • Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

 

  • Anda berhasil membuat akun.

 Baca Juga: CPNS dan PPPK Ikuti Langkah Ini Jika Portal SSCASN Sulit Diakses, Jangan Panik

Setelah berhasil membuat akun, Anda kemudian bisa langsung login ke https://pedulilindungi.id/

  • Setelah berhasil login, Klik menu Pendaftaran Vaksinasi

 

  • Masukan Nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, dan alamat sesuai KTP.

 

  • Klik Selanjutnya

 

  • Setelah itu lakukan konfirmasi terkait data diri penerima vaksin Covid-19.

 

  • Masukkan kode verifikasi.

 

  • Setelah itu, Anda sudah mendaftarkan diri atau orang lain untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

 Baca Juga: Terbaru, BKN Keluarkan 10 Ketentuan Bagi Peserta SKD CPNS 2021, Nomor 9 Fatal Hingga Bikin Gugur

Cara Daftar Vaksin Melalui Aplikasi android atau IOS PeduliLindungi

  • Buka aplikasi PeduliLindungi;

 

  • Buat Akun

 

  • Setelah membuat akun kamu bisa login

 

  • Setelah login, klik Pendaftaran Vaksinasi

 

  • Isikan NIK dan nama lengkap

 

  • Lalu klik Periksa

 

  • Jika belum menerima vaksin Covid-19, Anda akan masuk ke laman pengisian formulir

 

  • Masukkan data diri Anda

 

  • Konfirmasi data diri Anda

 

Pendaftaran vaksin Covid-19 sudah selesai.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah