Terbaru, BKN Keluarkan 10 Ketentuan Bagi Peserta SKD CPNS 2021, Nomor 9 Fatal Hingga Bikin Gugur

- 28 Agustus 2021, 10:29 WIB
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS 2021
Ilustrasi peserta tes SKD CPNS 2021 /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Ujian Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS tahun 2021 tidak lama lagi akan dimulai. Sesuai jadwal, BKN menetapkan 2 September sebagai awal pelaksanaan ujian SKD.

Bagi peserta sudah tau jika ada 10 ketentuan terbaru bagi peserta SKD CPNS yang dikeluarkan BKN? Berikut baca disini!

1. Hadi di lokasi paling lambat 90 menit sebelum sesi dimulai,

Baca Juga: Cek Disini, Lokasi dan Jadwal SKD CPNS Kemenkumham

2. Menggunakan kameja polos tangan panjang berwarna putih dan sepatu pantofel berwarna hitam.
- Untuk peserta laki-laki memakai celana hitam (bukan jeans)
- perempuan menggunakan celana panjang/rok berwana hitam.

3. Bagi peserta yang tidak menggunakan pakaian sebagaiamana dimaksud, tidak diperkenankan masuk ujian SKD

4. Membawa kartu ujian, kartu deklarasi sehat, KTP, hasil swab PCR atau rapid tes Antigen serta kartu vaksin bagi wilayah Jawa, Madura dan Bali.

5. Tidak menggunakan aksesoris dan perhiasan lainnya

6. Mematuhi tata tertib selama proses SKD

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah