Hore! Wilayah Ini Gratiskan Rapid Test SKD CPNS 2021, Anda Disini?

- 28 Agustus 2021, 11:05 WIB
Rapid tes antigen
Rapid tes antigen /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

PORTAL SULUT - Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD bagi CPNS 2021 mensyaratkan peserta harus swab RT PCR atau Rapid test.

Setelah BKN mengeluarkan aturan tentang wajib swab atau antigen bagi peserta SKD CPNS 2021.

Tentunya hal ini menuai komentar pelamar CPNS, dengan mengatakan ekonomi saat ini sedang sulit.

Baca Juga: CPNS dan PPPK Ikuti Langkah Ini Jika Portal SSCASN Sulit Diakses, Jangan Panik

Ada juga yang berkomentar di grup media sosial CPNS, menuliskan pengen mundur saja cari duit susah.

akan tetapi BKN menjelaskan keputusan ini dari satuan tugas covid 19, untuk mengizinkan pelaksanaan SKD digelar.

Hal ini bertujuan agar para CPNS tidak menimbulkan kluster baru dalam pelaksanaan seleksi nanti.

Kebahagiaan datang bagi para CPNS di wilayah Batam, dikutip portalsulut dari akun instagram @gocpns2021 dengan unggahannya dari Surat edaran Walikota Batam.

Dalam pengumumannya terlihat nomor SE 1524 / BKPSDM / 8 / 2021 tentang pelaksanaan
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) kota Batam formasi tahun 2021.

Baca Juga: Terbaru, BKN Keluarkan 10 Ketentuan Bagi Peserta SKD CPNS 2021, Nomor 9 Fatal Hingga Bikin Gugur

Dengan point penting yang menjadi  perhatian peserta SKD CPNS 2021 yaitu :

Peserta dapat melakukan rapid test antigen gratis (tanpa dipungut biaya apapun) dipuskesmas seluruh kota Batam, dengan menunjukan Kartu tanda peserta ujian SKD CPNS 2021.

Untuk itu, ini merupakan suatu kabar gembira bagi CPNS kota Batam, karena mereka dapat menghemat kantong untuk pengeluaran biaya rapid test.

Adapun hal penitng yang harus diperhatikan terkait keputusan BKN dengan satgas tentang SKD CPNS 2021 nanti, meliputi :

• Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021;

•  Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker)

• Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

• Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

• untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali peserta sudah harus divaksin covid 19 dosis pertama.

Kemudian, untuk barang wajib yang harus dibawah dalam pelaksanaan SKD nanti, berikut perinciannya :

1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP
2. Kartu peserta Ujian yang di cetak dari aku  SSCASN

3. Kartu deklarasi sehat yang diisi dengan jujur dari akun SSCASN, kemudian juga dicetak.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah