Begini Cara Cek Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Untuk Peserta CPNS dan PPPK 2021

- 28 Agustus 2021, 06:51 WIB
Cara cek stok vaksin Covid-19
Cara cek stok vaksin Covid-19 /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT – Peserta CPNS dan PPPK yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta Seleksi Kompetensi, wajib mengantongi sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

SKD dan Seleksi Kompetensi, secara bertahap akan mulai digelar pada 2 September 2021.

Untuk peserta asal Jawa, Madura dan Bali Madura, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengharuskan peserta SKD dan Seleksi Kompetensi 2021, untuk mengantongi sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Baca Juga: Keringanan BKN: Tidak Vaksin Saat SKD CPNS 2021 Bisa Bawa Surat Dokter, Cek Infonya

Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut yakni:

  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 

  • Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

 

  • Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

 

  • Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama;

 

  • Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021;

Baca Juga: PENTING! Aturan PCR dan Antigen Tes SKD CPNS 2021, Nomor 1 dan 9 Paling Fatal

Bagi peserta SKD dan PPPK 2021, asal Jawa, Bali dan Madura yang membutuhkan vaksin, bisa langsung mengecek stok vaksin di masing-masing daerah.

Untuk mengeceknya, peserta SKD dan PPPK 2021 bisa mengakses website https://vaksin.kemkes.go.id/.

Diketahui, baru-baru ini Kementerian Kesehatan melakukan pembaruan terhadap website https://vaksin.kemkes.go.id/.

Menu yang awalnya hanya memuat status vaksin dan situasi Covid-19, kini telah ditambahkan menu stok vaksin.

Hal itu untuk meningkatkan transparansi maupun kontrol terhadap stok vaksin baik di level provinsi maupun kabupaten/kota secara real-time.

“Saat ini dashboard vaksin Kemenkes telah diperbarui, sehingga pengguna dimudahkan untuk memantau estimasi ketersediaan stok vaksin dan update data jumlah vaksin berdasarkan wilayah dengan satuan terkecil adalah kabupaten/kota,” kata Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI dalam keterangan pers di Youtube Kemenkes.

Dalam menu baru tersebut, Kemenkes menyediakan visualisasi dalam bentuk peta yang masing-masing daerah dibedakan warnanya guna mempercepat serta memudahkan pengklasifikasian update ketersediaan vaksin di daerah.

Warna biru menunjukkan estimasi stok vaksin aman hingga lebih dari 14 hari, warna hijau estimasi stok vaksin cukup untuk 10-14 hari, warna kuning cukup untuk 7-10 hari, dan warna merah kurang dari 7 hari.

Baca Juga: Kementerian ESDM Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD, Dimulai Tanggal 2 September

Jubir Nadia merinci data yang disajikan dalam dashboard vaksinasi berasal dari hasil pencatatan dan pelaporan vaksin dan logistik pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menggunakan sistem monitoring logistik elektronik yaitu Bio Tracking dan SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik secara Elektronik).

SMILE merupakan Platform yang memuat data real-time seputar rantai dingin distribusi vaksin yang mencakup jumlah, nomor batch dan tanggal kedaluwarsa vaksin yang diterima dari distributor di setiap tingkatan serta lokasi penyimpanannya mulai dari tingkat provinsi hingga Puskesmas.

Pencatatan ini untuk memastikan stok vaksin pusat dan daerah sama sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap pengelolaan vaksin Covid-19, sehingga penting bagi petugas yang bertanggung jawab atas logistik vaksin untuk melakukan update penerimaan, serta keluar dan masuknya vaksin di fasilitasnya masing-masing, menggunakan telepon genggam.

Lebih lanjut, pencatatan yang dilakukan melalui SMILE akan dilaporkan kembali secara real-time ke Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19, untuk selanjutnya ditampilkan di dashboard vaksinasi dan akan diupdate secara berkala satu hari sekali di jam 17.00 WIB.

Mengingat pentingnya data tersebut, Jubir Nadia mendorong agar pemerintah daerah dan dinkes Provinsi maupun Kabupaten/Kota bisa memanfaatkan platform SMILE untuk melakukan update secara berkala mengenai ketersediaan stok vaksin didaerahnya.

Sehingga data tersebut bisa dipakai sebagai dasar bagi pemerintah untuk menetapkan alokasi vaksin ke daerah tersebut.

Baca Juga: Berikut 25 Link Resmi Instansi, Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Serta Seleksi Kompetensi PPPK

“Kami mengimbau agar input data oleh FASKES dilaksanakan secara rutin dan lengkap agar perkiraan stok dosis vaksin di lapangan dan estimasi sisa hari ketersediaan stok vaksin terpantau secara real time,” kata Jubir Nadia.

Hal ini penting mengingat dengan kecepatan dan ketepatan waktu distribusi vaksin ke daerah-daerah yang didukung dengan kerjasama serta kolaborasi dari seluruh elemen bangsa akan sangat menentukan target cakupan vaksinasi nasional.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah