PORTAL SULUT – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, secara bertahap akan dimulai pada 2 September 2021.
Dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, panitia seleksi telah menetapkan sejumlah aturan umum yang wajib dipenuhi oleh peserta.
Persyaratan tersebut diantaranya:
- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
- Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;