Ini Jadwal SKD CPNS Bawaslu Beserta Rincian Lokasi Masing-masing Peserta

- 27 Agustus 2021, 13:25 WIB
Jadwal SKD CPNS Bawaslu
Jadwal SKD CPNS Bawaslu /Akun Twitter @bawasluppu

PORTAL SULUT – Bawaslu memastikan pelaksaan SKD CPNS akan dimulai pada 2 September 2021 nanti.

Sementara untuk lokasi pelaksanaan SKD di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Riau, Sumatera Barat, dan Aceh serta waktu pelaksanaan SKD di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KBRI Seoul akan disampaikan kemudian.

Untuk mengikuti SKD CPNS Bawaslu, peserta wajub mematuhi sejumlah ketentuan, diantaranya:

Baca Juga: TERBARU! 6 Kementerian Gelar Ujian SKD CPNS 2021 di Bulan September, Lihat di Sini Daftarnya

Peserta seleksi CASN WAJIB mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di https://sscasn.bkn.go.id/ dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Peserta WAJIB membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Peserta Ujian dan bukti identitas diri asli (eKTP asli atau Surat Perekaman e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kartu Keluarga asli atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi pejabat yang berwenang) kepada Panitia.

Peserta yang tidak membawa Kartu Tanda Peserta Ujian serta bukti identitas diri asli, tidak diberikan kesempatan mengikuti SKD CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2021 dan dinyatakan gugur;

Peserta WAJIB melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Peserta WAJIB menggunakan masker 3 lapis (3 ply-mask) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) yang menutupi hidung hingga dagu. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;

Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali WAJIB sudah divaksin dosis pertama;

Peserta hadir paling lambat 120 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi;

Baca Juga: Download Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Bawaslu, Lengkap Pembagian Sesi, Aturan dan Daftar Nama

Peserta WAJIB berpakaian rapi dan sopan, memakai kemeja warna putih tanpa corak, celana panjang/rok hitam tanpa corak, kerudung/jilbab berwarna hitam polos (bagi peserta yang menggunakan kerudung/jilbab), memakai sepatu pantofel berwarna hitam/gelap.

Bagi peserta yang tidak memakai pakaian sebagaimana yang telah ditentukan, tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti SKB CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2021 dan dinyatakan gugur;

Peserta WAJIB melakukan Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

Peserta WAJIB mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

Peserta WAJIB membawa alat tulis pribadi;

Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah; dan

Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumuman.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung Beserta Persyaratannya

Adapun ketentuan lainnya:

Bagi peserta dengan lokasi SKD di Pulau Jawa, Madura, dan Bali yang tidak dapat melakukan vaksin disebabkan oleh kehamilan, komorbid, atau merupakan penyintas Covid, WAJIB membawa Surat Keterangan Dokter yang menjelaskan keadaannya tersebut;

Peserta diharapkan sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk keperluan pengecekan sertifikat vaksin;

Peserta yang memiliki hasil tes positif pada saat swab test atau rapid test antigen demi keperluan SKD CPNS Bawaslu Tahun Anggaran 2021, WAJIB menghubungi Panitia melalui email [email protected] dengan subjek: HASIL TES POSITIF untuk dilakukan penjadwalan ulang SKD. Pelamar WAJIB melampirkan Kartu Tanda Peserta Ujian dan hasil tes pada email dimaksud.Baca Juga: Biaya Swab PCR atau Rapid Tes Antigen Pelamar CPNS dan PPPK Ditanggung Pemerintah? Begini Kata BKN

Untuk jadwal SKD dan rincian nama-nama peserta serta lokasi bisa diunduh disini.(***)

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah