PORTAL SULUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan jadwal, lokasi, sesi, dan daftar nama peserta ujian SKD CPNS di lembaga tersebut, Kamis, 26 Agustus 2021 tadi malam.
Pada pengumuman Nomor: 2507/KP.01.00/SJ/08/2021 tersebut, pelamar CPNS Bawaslu sudah bisa melihat nama dan lokasi di mana akan mengikuti tes.
Terdapat 35 lokasi yang akan dijadikan tempat ujian SKD CPNS Bawaslu. Bisa download di bagian bawah artikel ini.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Mahkamah Agung Beserta Persyaratannya
Dalam pengumuman disebutkan pula bahwa SKD CPNS Bawaslu menyesuaikan dengan pembagian sesi seleksi pada tiap lokasi pelaksanaan SKD.
Terdapat lokasi dengan pembagian sesi seleksi sejumlah 3 (tiga) sesi dan terdapat lokasi dengan pembagian sesi seleksi sejumlah 4 (empat) sesi.
Sedangkan lokasi pelaksanaan SKD di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Riau, Sumatera Barat, dan Aceh serta waktu pelaksanaan SKD di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KBRI Seoul akan disampaikan kemudian.
Baca Juga: Axie Infinity: Kenali Lebih Dekat Game NFT Satu Ini, dari Cara Bermain Sampai Dapat Uang
Ketentuan peserta SKD CPNS Bawaslu sama seperti ketetapan BKN sebagai Panselnas.