Kabar Gembira Belum Divaksin Tetap Bisa Ikut SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK, Ini Ketentuannya

- 27 Agustus 2021, 10:45 WIB
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 /Twitter/Kemenkes RI/@KemenkesRI/

Lantas bagaimana dengan peserta yang memang belum mendapatkan jatah vaksinasi dari pemerintah?

Menurutnya, panitia seleksi CPNS dari instansi harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di lokasi ujian, untuk memastikan ketersediaan dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

"Apabila ketersediaan vaksin pada H3 itu ternyata tidak mencukupi, maka panitia seleksi instansi dapat memutuskan, tentu setelah berkoordinasi dengan kami di pusat, apakah peserta tadi wajib atau tidak wajib mengikuti (syarat) vaksin," kata Suharmen.

Dikatakan Suharmen, apabila ketersediaan vaksin memang tidak mencukupi, maka dapat dipertimbangkan untuk mencabut kewajiban vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Jadwal, Pakaian dan Syarat Ikut Tes SKD CPNS Basarnas, Cek di Sini!

"Kami tentu saja sangat mendorong bahwa prinsip utamanya adalah kita tidak boleh merugikan para peserta,” tandas Suharmen.(***)

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah