Suharmen Sentil Lockdown, BKN Tetap Wajibkan CPNS dan PPPK Tetap Siapkan Hasil Swab PCR atau Antigen

- 25 Agustus 2021, 17:52 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen /

PORTAL SULUT – Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen menyentil lockdown, terkait kewajiban CPNS dan PPPK menyediakan hasil swab PCR atau Antigen menjelang ikut SKD.

Berbicara atas nama BKN, Suharmen menyentil lockdown demi mengingatkan pentingnya swab PCR atau Antigen bagi CPNS dan PPPK sebelum ikut SKD.

Selain menyentil lockdown, Suharmen menegaskan BKN mendukung upaya pemerintah memutus rantai penularan Covid-19 melalui PPKM, termasuk mewajibkan CPNS dan PPPK tunjukkan hasil swab PCR atau rapid Antigen menjelang ikut SKD.

Baca Juga: Positif Covid 19, CPNS Segera Lapor, Pulang Diantar Mobil Ambulance

“BKN ingin betul seleksi CPNS dan PPPK kali ini, tidak menjadi kluster baru dalam penyebaran Covid-19,” tegas Suharmen dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dalam konferensi pers (konpers) virtual BKN pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Konpers yang ditayangkan di kanal YouTube BKN, membahas tentang persiapan pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru Tahun 2021

“Jadi kerja sama dan koordinasi dengan semua stakeholder yang terlibat di dalam penyelenggaraan seleksi ini, menjadi penting dan untuk menjadi perhatian kita semua,” tegas Suharmen.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi sangat serius bagi BKN, karena pihaknya sangat tidak menginginkan seleksi CPNS dan PPPK membuyarkan semua usaha yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Suharmen menguraikan tentang kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19, lebih khusus varian Delta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x