Suharmen Sentil Lockdown, BKN Tetap Wajibkan CPNS dan PPPK Tetap Siapkan Hasil Swab PCR atau Antigen

- 25 Agustus 2021, 17:52 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen /

Yaitu mulai dari PPKM darurat berlanjut dengan PPKM level 1 sampai 4.

Baca Juga: BKN: Pakai Aplikasi Pedulilindungi Saat SKD CPNS dan PPPK 2021

“Itu semua waktu yang sudah kita habiskan, kena lockdown demikian, kemudian harus buyar begitu saja akibat adanya kerumunan dari seleksi (CPNS dan PPPK) ini,” tandas Suharmen

Kondisi tersebut tentu saja sangat tidak diinginkan oleh BKN selaku pihak yang dipercaya dan ditugaskan oleh undang-undang, untuk menyelenggarakan seleksi CPNS dan PPPK.

“Jadi kami ingin juga mengimbau kepada semua pihak, mari kita bersama-sama bergandengan tangan. Tidak saja untuk kepentingan diri sendiri tapi juga sekaligus untuk masyarakat secara keseluruhan,” pinta Suharmen.

Ia mengingatkan kepada para CPNS dan PPPK peserta SKD nanti, untuk bagaimana caranya bisa saling mengamankan.

“Kepentingan teman-teman untuk menjadi CPNS dan PPPK bisa dipenuhi melalui proses seleksi ini, tetapi kita juga tidak melanggar protokol kesehatan dan syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh tim Satgas Covid-19,” ajaknya.

“Sehingga kerjasama dari semua pihak tentu sangat diharapkan, dalam kondisi kita berada di darurat bencana non-alam ini,” kata Suharmen pada pernyataan penutup di konpers virtual BKN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah