CPNS 2021 Wajib Swab Test, Suharmen: ASN Yang Baik Adalah Mengikuti Kebijakan Publik Pemerintah

- 25 Agustus 2021, 16:02 WIB
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen /Tangkapan layar kanal Youtube BKN

PORTAL SULUT - Peserta ujian SKD CPNS 2021 harus tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan BKN.

Melalui konferensi pers BKN yang dilakukan secara live streaming melalui kanal YouTube bkn.go.id pada 25 Agustus 2021, BKN mengatakan peserta CPNS harus tetap mengikuti peraturan tentang penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Peserta ujian SKD CPNS harus tetap melakukan Swab Test atau Rapid Antigen sebelum pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021 dimulai.

Baca Juga: Positif Covid-19 Saat Hari Ujian, Peserta CPNS dan PPPK Dapat Garansi Begini dari BKN

Selain itu untuk pengguna masker, peserta CPNS juga harus menggunakan masker berlapis.

Bagi peserta yang sebelum pelaksanaan SKD CPNS dimulai, lalu peserta CPNS tersebut terkontaminasi Covid 19, maka peserta tersebut harus menghubungi panitia seleksi pada saat hari itu juga.

Selanjutnya Pansel akan menghubungi BKN, lalu kemudian BKN akan membuat penjadwalan kembali bagi peserta yang terkonfirmasi Covid 19 tersebut.

Lalu, bagi peserta CPNS yang sudah datang di lokasi ujian SKD CPNS dan peserta tersebut terkontaminasi Covid 19, maka panitia tetap akan mengizinkan peserta CPNS tersebut untuk dapat mengikuti ujian SKD.

Peserta tersebut akan melakukan ujian SKD CPNS di ruangan khusus yang sudah disediakan oleh panitia seleksi bagi peserta yang terpapar Covid 19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x