Positif Covid 19, CPNS Segera Lapor, Pulang Diantar Mobil Ambulance

- 25 Agustus 2021, 17:47 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /

- Panitia seleksi instansi akan melapor kepada panitia pelaksana ujian SKD BKN.

- Panitia seleksi akan membuat Berita Acara Peserta Terkonfirmasi Positif Covid 19.

- Peserta dapat mengikuti sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Terbaru! Prosedur CAT dengan Protokol Pencegahan Covid-19, Peserta SKD CPNS Wajib Tahu

Bagi kedua peserta tersebut di atas, Panitia Seleksi instansi akan memuat surat permohonan agar peserta CPNS yang terkonfirmasi Positif Covid tersebut untuk dapat mengikuti ujian SKD CPNS pada akhir sesi di lokasi tempat peserta tersebut melaksanakan ujian.

Panitia seleksi akan menyediakan tempat khusus bagi peserta yang terpapar Covid 19 tersebut.

Selanjutnya, jika ada peserta CPNS yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak panitia seleksi, lalu kemudian bertekad untuk melakukan ujian SKD CPNS lalu ternyata peserta CPNS tersebut baru diketahui terpapar Covid 19 pada saat di lokasi ujian SKD, maka panitia tetap akan mengizinkan peserta tersebut untuk mengikuti ujian SKD CPNS 2021.

Namun dengan syarat, jika sudah selesai melaksanakan ujian SKD CPNS, maka peserta tersebut akan di antar langsung dengan menggunakan mobil ambulance.

BKN akan menyediakan mobil ambulance di setiap titik lokasi pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021.

Baca Juga: Gelar SKD CPNS pada 2 September 2021, Lihat di Sini Daftar Instansi yang Sudah Siap!

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah