Positif Covid-19 Saat Hari Ujian, Peserta CPNS dan PPPK Dapat Garansi Begini dari BKN

- 25 Agustus 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi positif Covid-19.
Ilustrasi positif Covid-19. //Pixabay/geralt/

PORTAL SULUT – Ujian CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai2 September 2021 mendatang. Sebagian instansi akan mulai tepat hari itu.

Bagi peserta CPNS dan PPPK yang akan mengikuti ujian, namun tiba-tiba terkonfirmasi positif Covid 19 tak perlu panik.

BKN memberi garansi peserta bersangkutan tetap bisa ikut ujian SKD, asal mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga: BKN Tak Terpengaruh, PCR atau Rapid Test Antigen Saat Ujian CPNS dan PPPK Wajib

Lantas apa garansi apa yang di berika BKN?

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta CPNS dan PPPK yang positif Covid 19, wajib melapor di instansi tempat melamar.

Instansi tersebut lalu akan menyurat kepada BKN untuk dijadwalkan kembali ujian.

 Baca Juga: Cek Pengumuman Lokasi dan Jadwal Tes CPNS, H-8 Diumumkan

"Prinsipnya kami tidak akan merugikan peserta, jika mereka positif Covid 19, maka yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang," katanya, Rabu 25 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x