Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) NKN, Muhammad Ridwan, juga menjelaskan sistem yang diterapkan BKN untuk mengantisipasi penggunaan calo atau joki di ujian CPNS dan PPPK 2021.
“Secara teknologi sistem belum mendukung face recognition menggunakan dengan masker. Tetapi dengan face recoginition yang sekarang, kita yakin bisa maksimal,” kata Muhammad Ridwan.
Baca Juga: Penjadwalan Ulang Peserta CPNS Yang Positif Covid, Ini Penjelasan BKN
Sekadar diketahui, pada proses seleksi CPNS tahun 2019, BKN pernah menemukan kasus dugaan penggunaan calo saat ujian di salah satu daerah.
Pada konferensi pers, BKN kembali menegaskan soal syarat aturan pelaksanaan ujian yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;