Jika direkomendasikan oleh tim kesehatan dapat mengikuti tes, maka peserta akan ditempatkan di tempat yang sudah ditentukan.
4. Dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen peserta.
5. Setelah semua kelengkapan terpenuhi, akan diberikan PIN registrasi kepada peserta.
6. Peserta menitipkan barang. Penyelenggara ujian sudah menyediakan loker yang ster
Barang yang bisa dibawa hanya pensil kayu, KTP asli, KK asli, KK terlegalisasi, SK pengganti asli, dan Kartu Peserta Seleksi.
7. Lalu peserta melalui metal detector.
8. Peserta lantas menunggu di ruang steril.
9. Masuk ke ruang ujian untuk melakukan ujian. Dari ruang steril ke ruang ujian mesti menjaga jarak agar bisa meminimalisir risiko kesehatan.
10. Ujian pun selesai. Peserta bisa kembali mengambil barang di tempat penitipan lalu keluar meninggalkan area ujian.
Baca Juga: Penjadwalan Ulang Peserta CPNS Yang Positif Covid, Ini Penjelasan BKN