Mengenal Kenaikan Pangkat dan Besaran Gaji PNS, Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu

- 25 Agustus 2021, 08:10 WIB
 Besaran gaji PNS dan kenaikan pangkat.
Besaran gaji PNS dan kenaikan pangkat. /sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT - Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan penghargaan atas prestasi dan pengabdian PNS terhadap negara.

Nah, bagi pelamar CPNS 2021 wajib tahu mulai sekarang macam-macam kenaikan pangkat PNS.

Kenaikan pangkat PNS 2021 terbagi menjadi 4 macam, dapat kamu lihat di bagian bawah artikel ini.

Sebagai informasi, kenaikan pangkat diadakan setiap tahun, hal ini bertujuan memberi kesempatan bagi PNS untuk pengembangan karir.

Baca Juga: Tes PCR dan Rapid Antigen Wajib, BKN Tidak Persulit Pelamar CPNS dan PPPK, Tapi….

Pengembangan karir dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian kerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.

Berikut ini empat macam kenaikan pangkat PNS.

1. Kenaikan pangkat regular

Kenaikan pangkat regular diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktur atau jabatan fungsional tertentu.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x