PORTAL SULUT - Tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai tanggal 2 September 2021.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan tes CPNS ini lebih diperketat karena bersamaan dengan pandemi Covid 19.
Beberapa hal menjadi syarat tambahan buat peserta, yakni:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
Baca Juga: Guru Swasta Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian Kompetensi PPPK Guru
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.