PENTING! Aturan Selama SKD CPNS 2021: Mana yang Dilarang dan yang Wajib Dilaksanakan Peserta

- 25 Agustus 2021, 05:16 WIB
Pemeriksaan peserta CPNS saat mengikuti SKD
Pemeriksaan peserta CPNS saat mengikuti SKD /Instagram @bkngoidofficial


PORTAL SULUT - Tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai tanggal 2 September 2021.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan tes CPNS ini lebih diperketat karena bersamaan dengan pandemi Covid 19.

Beberapa hal menjadi syarat tambahan buat peserta, yakni:

1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

Baca Juga: Guru Swasta Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian Kompetensi PPPK Guru

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;

6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x