Guru Swasta Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian Kompetensi PPPK Guru

- 25 Agustus 2021, 04:49 WIB
Ilustarasi Kartu Ujian CPNS
Ilustarasi Kartu Ujian CPNS /SSCASN BKN

PORTAL SULUT - Para guru swasta sudah bisa mencetak kartu tes kompetensi PPPK Guru.

Dikutip dari instastory instagram @p3kguru, untuk guru swasta formasi jabatan, lokasi formasi dan lokasi ujian masih setrip (-).

Untuk tahap pertama tes kompetensi hanya diikuti oleh pelamar dengan kriteria:

Baca Juga: SKD CPNS Wajib Swab Test, Mohammad Ridwan: Bisa Jadi, Jarakmu dengan NIP Hanya Sebatas Harga PCR

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

Sementara untuk tahap 2 diikuti oleh:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x