Hasil Sanggahan PPPK Guru Sudah Diumumkan, 1 Syarat Tambahan Ini Wajib Dibawa ke Lokasi Tes

- 24 Agustus 2021, 09:53 WIB
Hasil Sanggah PPPK Guru 2021 Diumumkan Hari Ini Senin 23 Agustus 2021, Ikuti Tahapan Berikutnya
Hasil Sanggah PPPK Guru 2021 Diumumkan Hari Ini Senin 23 Agustus 2021, Ikuti Tahapan Berikutnya /Instagarm.com/@kemdikbud.ri
  1. Klik masuk.

 

  1. Pergi pada halaman bawah, pelamar akan mendapatkan informasi terkait hasil sanggah.

 Baca Juga: CPNS dan PPPK Cek Disini, Lokasi Ujian, Jadwal, dan Sekaligus Jumlah Sesi Lengkap

Untuk para pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan sanggah administrasi berhak mengikuti SKD dan dapat mencetak kartu ujian SSCASN 2021 melalui laman web sscasn.bkn.go.id.

 

Adapun persyaratan yang wajib dibawa saat tes SKD berlangsung ialah.

 

  1. Kartu Ujian peserta

 

  1. Kartu Tanda Pengenal (KTP)

 

  1. Kartu Deklarasi Sehat, untuk Kartu Ujian dan Kartu Deklarasi Sehat sudah harus dicetak dari rumah

 Baca Juga: CPNS dan PPPK Wajib Test PCR atau Antigen, Lalu Deklarasi Sehat Untuk Apa? Baca di Sini

Dan terakhir adalah persyaratan baru, yakni bukti hasil tes PCR atau tes Antigen.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah