PORTAL SULUT- Kementerian Pendidikan (Kemendikbud Ristek) resmi mengumumkan hasil sanggahan PPPK Guru.
Pelamar PPPK guru yang awalnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan telah mengajukan sanggahan pada beberapa waktu lalu sudah bisa mengecek hasil sanggahannya.
Para pelamar PPPK guru yang berstatus TMS dapat mengajukan sanggahan serta mengecek hasilnya melalui web https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca Juga: 1,5 Juta Peserta Gelombang 18 Kartu Prakerja Gagal, Anda Termasuk? Cek di Sini!
Berikut caranya:
- Buka laman SSCASN atau klik link berikut https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik login
- Masukkan NIK dan Password akun SSCASN pelamar.