Update Terbaru dari BKN: Peserta Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021 Wajib Tes PCR atau Antigen

- 23 Agustus 2021, 15:11 WIB
Syarat ikut SKD CPNS wajib tes PCR
Syarat ikut SKD CPNS wajib tes PCR /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

"Ini perlu disosialisasikan dari sekarang agar para peserta tidak kaget. Saya hanya mengingatkan para peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK untuk siap-siap dengan persyaratan swab antigen ini," kata Suharmen.

Baca Juga: Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Wajib Bawa Hasil PCR atau Swab Antigen, Ini Jadwal Tes Terbaru dari BKN

Namun, apabila peserta ujian SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab antigen, masih akan diberikan kesempatan untuk ikut seleksi.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, ketentuan bagi peserta CPNS dan PPPK yang terpapar Covid-19 masih seperti tahun sebelumnya, dimana masih diberikan kesempatan mengikuti seleksi dengan tidak menghilangkan hak-hak peserta SKD.

"InsyaAllah mereka masih bisa ikut seleksi CPNS 2021 dan PPPK. Namun, tergantung dari sarana prasarana di daerahnya juga," ujar Bima Haria.

Pada pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK nanti, peserta yang swab antigennya positif, jadwal seleksinya nanti dibedakan.

"Mereka akan diberikan kesempatan ikut seleksi pada sesi terakhir," kata Bima

Bima mengimbau, agar para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 terus menjaga kesehatan, menghindari kerumuman, dan melakukan aktivitas yang bisa memicu penyebaran Covid-19.

"Dengan menjaga kesehatan, peserta tidak akan tertunda mengikuti seleksi CPNS dan PPPK begitu jadwalnya ditetapkan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x