PORTAL SULUT – Hampir 100 persen pelamar PPPK Guru dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Dari 900 ribu lebih pelamar PPPK guru, hanya 6 peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Keenam pelamar PPPK Guru tersebut, kini masih menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dari Kemendikbud.
Baca Juga: Bagaimana Jika Peserta Tes CPNS dan PPPK Positif Covid-19? Begini Jawaban BKN
Setelah tahapan pengumuman pasca sanggah, peserta PPPK Guru akan diperhadapkan dengan Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan digelar sebanyak 3 kali. Peserta PPPK Guru akan memiliki 3 kesempatan mengikuti Seleksi Kompetensi.
Sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi, PPPK Guru wajib mengetahui Materi Seleksi, Bobot dan Kebijakan Penambahan Nilai serta lokasi pelaksanaan CAT UNKB
Materi seleksi kompetensi
Materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas: