6 Kriteria Guru Honorer Penerima BSU Guru 2021 dari Kemendikbud, Cek di Sini!

- 21 Agustus 2021, 05:03 WIB
6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud
6 Kriteria Guru Honorer dan Non PNS Bisa Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT – BSU guru Rp1,8 juta bagi guru honorer dan non PNS dari Kemendikbud Ristek dikabakarkan akan cair lagi.

Sebanyak 2 juta guru honorer dan guru non PNS serta 48 ribu tenaga pengajar seni budaya akan mendapatkan BSU guru pada awal September 2021.

Guru honorer yang memenuhi 6 kriteria dari Kemendikbud Ristek dipastikan bakal dapat BSU guru Rp1,8 juta.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Tendik Non PNS, Syarat dan Cara Daftar

Pemerintah menganggaran dana Rp3,7 triliun untuk BSU guru honorer tahun 2021.
Bagi guru honorer yang memenuhi 6 kriteria dari Kemendikbud Ristek.

Kriteria tersebut bisa anda lihat pada bagian akhir artikel ini.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, mengatakan bahwa program lanjutan BSU guru Rp1,8 juta diperuntukan bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan, di Tahun 2021.

"Guru honorer, tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU Tahun 2021," kata Nadiem Makarim saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT, beberapa waktu lalu.

Nah, kamu bisa cek di link ini apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU guru Rp1,8 juta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x