PORTAL SULUT- Pemerintah melalui Kemendikbud telah menyatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga kependidikan (Tendik) non PNS akan disalurkan lagi tahun 2021.
Meski Kemendikbud belum menetapkan jadwal pasti kapan pencairan BSU ini, tetapi para guru honorer dan Tendik non PNS sudah harus mengajukan diri supaya bisa dapat bantuan ini.
Bocoran jadwal pencairan, syarat dan cara daftar atau pengajuan bisa lihat di artikel ini secara lengkap.
Baca Juga: Rp3,7 Triliun Anggaran BSU Guru Honorer, Begini Cara Ajukan Nama Penerima Bantuan Rp1,8 Juta
Tahun 2021 ini Kemendikbud sudah menyiapkan anggaran untuk BSU guru honorer dan Tendik non PNS yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengatakan, bahwa program lanjutan BSU Rp1,8 juta ini akan disalurkan dengan total anggaran Rp3,7 triliun untuk 2 juta guru honorer dan Tendik non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya.
"Guru honorer, Tendik, dosen non ASN (Aparatur Sipil Negara) akan mendapatkan lagi BSU 2021," kata Menteri Nadiem saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring, belum lama ini.
Baca Juga: Selain Guru Honorer, Golongan Ini Juga Dapat BSU RP1,8 Juta dari Kemendikbud, Cek Nama Anda
Meski belum ada kepastian kapan waktu dana akan cair, Menteri Nadiem menegaskan, jika anggaran BSU guru honorer dan guru non PNS di tahun 2021 ini sudah di sediakan pemerintah.