Bocoran Jadwal Pencairan BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Tendik Non PNS, Syarat dan Cara Daftar

- 19 Agustus 2021, 18:52 WIB
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta. Bocoran jadwal pencairan dari Kemendikbud.
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta. Bocoran jadwal pencairan dari Kemendikbud. /dok/iNSulteng.com

 

3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

5. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

 Baca Juga: CPNS Kemenkumham Buka Akun SSCASN Sekarang, dan Segera Lakukan Ini

Syarat menerima BSU guru honorer dan Tendik non PNS 2021 adalah:

 

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah