Pemutakhiran Data Mandiri ASN: Dokumen Penting Hilang? Tenang, Ini Penggantinya

- 19 Agustus 2021, 17:58 WIB
ASN wajib melakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021
ASN wajib melakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021 /Dokumentasi Sekretariat Kabinet

SK Penetapan CLTN
Jika tak ada: FC legalisir SDM/scan takah
Jika hilang: Suket dari Biro SDM/Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP.

Baca Juga: SKD CPNS 2021: 5 Hal Sepele Tapi Penting! Nomor 5 Sering Dilupakan

Berikut tahapan pemutakhiran data tersebut :

1. Unduh Aplikasi MySAPK di ponsel atau melalui website https://mysapk.bkn.go.id.
Aplikasi MySAPK dapat diunduh di Playstore

2. Login dan Aktivasi MySAPK
Lakukan login dan aktivasi akun MySAPK menggunakan email

3. Cek dan Verifikasi Data
Pastikan anda telah mengecek dan memverifikasi data riwayat Anda

4. Usul Pemutakhiran Data
Usulkan pemutakhiran data Anda jika data yang tersimpan saat ini tidak sesuai

5. Verifikasi dan Approval Data
Usul pemutakhiran data diverifikasi dan di approval oleh instansi dan BKN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah