- Menambah/mengedit data yang tidak sesuai
- Mengunggah dokumen pendukung
- Memeriksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan
- Mengunduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data
- Memantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.
Nah bagaimana jika ada dokumen yang hilang?
Daftar dokumen yang hilang bisa digantikan dengan dokumen lain/dokumen pengganti.
Penginputan dokumen pengganti dalam PDM perlu disahkan terlebih dahulu oleh pengelola kepegawaian yang ditunjuk instansi.
Pengesahan tersebut dituangkan dalam surat keterangan di mana surat keterangan tersebut boleh dibuat untuk perorangan maupun beberapa pegawai (kolektif).