Pemutakhiran Data Mandiri ASN: Dokumen Penting Hilang? Tenang, Ini Penggantinya

- 19 Agustus 2021, 17:58 WIB
ASN wajib melakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021
ASN wajib melakukan Pemutahiran Data Mandiri sebelum Oktober 2021 /Dokumentasi Sekretariat Kabinet

- Menambah/mengedit data yang tidak sesuai

- Mengunggah dokumen pendukung

- Memeriksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

- Mengunduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

- Memantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK.

Baca Juga: LENGKAP! Kisi-kisi Materi Tes PPPK Guru 2021: Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosio Kultural dan Wawancara

Nah bagaimana jika ada dokumen yang hilang?

Daftar dokumen yang hilang bisa digantikan dengan dokumen lain/dokumen pengganti.

Penginputan dokumen pengganti dalam PDM perlu disahkan terlebih dahulu oleh pengelola kepegawaian yang ditunjuk instansi.

Pengesahan tersebut dituangkan dalam surat keterangan di mana surat keterangan tersebut boleh dibuat untuk perorangan maupun beberapa pegawai (kolektif).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x