CPNS: Larangan yang Harus Dihindari Para Peserta saat Mengikut Tes SKD CPNS 2021

- 18 Agustus 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi Tes SKD CPNS
Ilustrasi Tes SKD CPNS /Pemprov Sulsel

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis

- Senjata api/tajam atau sejenisnya

- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

4. Izin keluar seleksi kecuali memperoleh izin dari panitia, membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi, dan merokok dalam ruang seleksi

Baca Juga: SKD CPNS Sebentar Lagi, Petugas CAT BKN 2021 Sudah Siap

5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama tes berlangsung, menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.

Tindakan yang tepat tuk dilakukan oleh peserta:

1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur masing-masing instansi

2. Mengenakan pakaian sesuai ketentuan, yakni kerudung hitam bagi yang mengenakan hijab, kemeja putih, rok/celana panjang hitam, dan sepatu formal berwarna hitam. Seperti yang telah ditentukan oleh panitia.

Dan apabila para peserta melanggar salah satu larangan tersebut, maka akan dikenakan sanksi berupa tegura lisan oleh tim pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi SKD.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah