CPNS: Larangan yang Harus Dihindari Para Peserta saat Mengikut Tes SKD CPNS 2021

- 18 Agustus 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi Tes SKD CPNS
Ilustrasi Tes SKD CPNS /Pemprov Sulsel


PORTAL SULUT – Saat ini para peserta yang lulus tes administrasi akan segera memasuki ke tahapan selanjutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada jadwal yang sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tes SKD ini akan berlangsung pada tanggal 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021.

Selayaknya pada sebuah tes, dalam tes SKD juga terdapat beberapa larangan yang harus dihindari para pesertanya.

Baca Juga: Simak! Informasi Terbaru dari BKN Soal Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2021

Seperti yang dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, ada beberapa larangan serta tindakan yang tepat yang harus dilakukan para peserta SKD.

Larangan yang harus dihindari peserta:

1. Datang terlambat

2. Memakai kaos, celana jeans dan sandal

3. Membawa barang-barang yang tak diperkenankan ke ruang seleksi CPNS, seperti:

- Buku atau catatan lainnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah