PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai 2021 kepada anak sekolah untuk tingkatan SD, SMP, dan SMA akan segera dicairkan.
BLT untuk anak sekolah tersebut adalah bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk siswa SD sederajat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sederajat Rp2 juta pertahun.
Baca Juga: Simak! Informasi Terbaru dari BKN Soal Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2021
BLT anak sekolah diberikan dalam 4 kali pencairan yaitu bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Bagi yang belum mendaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH), silahkan melakukan pendaftaran agar pada bulan Oktober 2021 mendatang, penerima sudah bisa mencairkan dana BLT anak sekolah tersebut.
Seperti yang dilansir Portalsulut.com di akun Instagram @indonesiabaik, syarat untuk menerima BLT anak sekolah yaitu:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal